P3MNews. “Sumber daya manusia yang berkualitas adalah prasyarat utama bagi keberhasilan pembangunan. Ada di pundak keluargalah benih-benih manusia unggul dapat berkembang dengan baik. Keluarga, institusi yang sangat penting dalam proses pembangunan bangsa. Sebab itu, peran keluarga harus diperkuat untuk melahirkan generasi berkualitas”, demikian disampaikan Maghfur di sela-sela pelatihan pendataan keluarga.
Pelatihan ini difasilitasi dua trainer, yaitu Muthoin, M. Ag dan Ainurofik, MA. Dihadapan kader, Muthoin mengatakan ada prinsip-prinsip pendataan yang perlu diperhatikan, yaitu adaptif, bersifat lokal, sederhana, mudah, oleh dan untuk kepentingan masyarakat, serta mengikuti perkembangan waktu. Melalui prinsip ini, “pendataan dapat dilaksanakan siapa saja dengan mudah dan flesibel”, katanya.
Sementara itu, Ainurofik memberi penjelasan terkait pemetaan keluarga berdasarkan 5 kategori tahapan, yaitu tahap pra sejahtera, sejahtera I, sejahtera II, sejahtera III, dan sejahtera III plus. Masing-masing tahapan ada indikatornya. Ibarat tangga, level tertinggi keluarga sejahtera III plus hanya dapat diperoleh jika ‘indikator’ pada level-level sebelumnya dilalui. Menurut dosen kewirausahaan ini, Keluarga dikategorikan sebagai pra sejahtera jika belum bisa memenuhi salah satu atau lebih dari 5 indikator. “melaksanakan ibadah, makan dua kali sehari, memiliki pakaian berbeda untuk aktivitas, lantai rumah bukan dari tanah, bila anak sakit dibawa ke sarana kesehatan dan semua anak umur 7-15 tahun bersekolah adalah ciri khas keluarga sejahtera I”, tandas Rofiq. Artinya, bagi keluarga yang sudah dapat memenuhi 5 indikator di atas, maka keluarga tersebut disebut keluarga sejahtera I.
Berikutnya, keluarga sejahtera II. Keluarga ini ditandai oleh beribadah secara teratur, makan daging/ikan/telur 1 kali dalam seminggu, satu setel pakaian baru dalam setahun, luas lantai rumah minimal 8 m2 per penghuni, sehat 3 bulan terahir, punya penghasilan tetap, usia 10-60 tahun bisa baca tulis, pasangan usia subur punya 2 anak ber-KB.
Rofiq juga menjelaskan ciri keluarga sejahtera III. Mereka yang masuk kelompok ini adalah “di samping mereka telah memenuhi kriteria sebagai keluarga sejahtera I dan II, mereka juga selalu meningkatkan pengetahuan agama, memiliki tabungan, makan sambil saling ‘berkomunikasi’, mengikuti kegiatan masyarakat, memperoleh berita dari surat kabar, radio, TV, majalah, atau media sosial” kata pria asli Tegal. “jika mereka juga selalu memberi donasi secara teratur dan aktif sebagai pengurus organisasi kemasyarakatan, mereka dapat naik kelas sebagai keluarga sejahtera III plus”, pungkasnya.
Setelah pelatihan selesai, para kader di masing-masing desa diharapkan langsung menerapkan, dan juga menularkan skillnya kepada warga lainnya. “Nanti masing-masing kader langsung bertindak. Hasil databasenya, saya yakin sangat berharga bagi pemerintah, terutama agar program pembangunan tepat sasaran” tutup Muthoin._(MA).