LPPM | IAIN Pekalongan

P3M STAIN Pekalongan Jalin Kerjasama Program ‘Desa Membangun’ Melalui KKN

E-mail Print PDF

p3m-linida

Pekalongan - STAIN Pekalongan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Batang dan Laskar (Lingkar Studi Sosial dan Advokasi Anggaran) Batang me-launching program Gerakan Linida (Lumbung Informasi dan Inovasi Desa) melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Hotel Dewi Ratih, Selasa, 24 Maret 2015.

Bagi STAIN Pekalongan, kerjasama ini dilakukan sebagai upaya mendukung pelaksanaan dharma pendidikan/pembelajarn, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui KKN Desa Membangun pihak kampus berusaha mensinergikan ketiga dharma menjadi satu paket yang utuh. “Kita punya mandat dari stakeholders, atau masyarakat. Menyelenggarakan pendidikan tinggi Islam yang berkualitas, bertanggung jawab dan berperan aktif dalam perubahan sosial”, kata Maghfur, paska penandatanganan MoU.

“Mandat ini tak akan terlaksana tanpa dukungan dari berbagai pihak. Itulah sebabnya kita selalu membangun sekutu-sekutu”, lanjut Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M). Katanya, kampus harus peduli terhadap masalah umat. STAIN Pekalongan yang bervisi, “Pelopor PTAI Berbasis Riset Menju Kampus Rahmatan Lil ‘Alamin” memandang relevan program “Desa Membangun” untuk merespon UU Desa. Harapannya, “program ini menjadi pusat belajar, pusat riset dan pusat perubahan sosial. Kita berhadap momentum UU Desa dapat mengantarkan desa menjadi berdaulat dan bermartabat”, pungkas Maghfur. Kerjasama tiga pilar ini menambah deretan networking STAIN dengan pihak lain. Saat ini, STAIN Pekalongan telah menjalin kerjasama dengan 148 lembaga dalam negeri dan 14 lembaga luar negeri.

Launching program “Desa Membangun Melalui KKN” dilakukan disela-sela Lokakarya Sehari yang bertajuk, “Respon Implementasi UU Desa dan Launching ‘Desa Membangun’ Melalui Gerakan Linida”. Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo pada saat membuka acara berpesan agar kepala desa berhati-hati. “Dana pembangunan desa yang diberikan harus bisa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, jangan sampai memicu persoalan hukum”, sambutnya. Yoyok menyambut gembira atas inisitif Laskar Batang, berkolaborasi dengan STAIN Pekalongan turut membantu pembangunan daerah, khusus melalui proses riset dan pemetaan desa di Batang.

Pada kesempatan yang sama, AS Burhan, selaku ketua panitia, melaporkan bahwa pada prinsipnya, gerakan Linida ini bertujuan mendorong tercapainya tata kelola Pemerintahan Desa yang baik. Untuk mewujudkan pemerintahan desa yang baik dibutuhkan sistem informasi dan inovasi desa, butuh data base sebagai dasar perencanaan pembangunan. Desa merupakan ujung tombak pembangunan. UU No. 6 tahun 2014 semakin memberi kewenangan yang luas bagi desa untuk menentukan arah pembangunan. “Sebab itu, Laskar merasa perlu mengawal ‘ruh’ yang tersembunyi dibalik undang-undang desa”, kata aktivis Advokasi Anggaran. Menurut Burhan, mengawal implementasi UU, bukan sekedar memastikan bagaimana ‘gelontoran uang’ digunakan dan dilaporkan, tetapi memastikan “Desa Membangun” dengan prinsip partisipasi, transparansi, akuntabilitas, keterbukaan informasi bagi semua elemen masyarakat.

Kerjasama ini ditindaklanjuti KKN, mulai 6 April, dan berakhir 20 Mei 2015. Sebelum pelepasan, 10 dosen dan 126 mahasiswa akan mengikuti serangkaian paket kegiatan peningkatan kapasitas. Mereka nantinya disebar di 9 desa. Meliputi Pandansari Kec. Warungasem, Tombo Kecamatan Bandar, Kembanglangit Kec. Blado, Brokoh Kec. Wonotunggal, Karangtengah Kec. Subah, Kemiri Barat Kec. Subah, Pacet Kec. Reban, Kebumen Kec. Tersono, dan Sidorejo Kec. Gringsing. (MA).