Inspirasi Pengabdian Kepada Masyarakat Melahirkan Bisnis Pariwisata

Print

rumah pohon tombo

Pekalongan (Diktis, 28/12) - Pendekatan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat - selanjutnya cukup disebut pengabdian - oleh STAIN (kini IAIN) Pekalongan yang mampu memberikan inspirasi untuk terbangunnya kesadaran kemandirian tampaknya harus ditiru oleh perguruan tinggi lain. Barangkali itulah kesimpulan yang bisa diambil dari pelaksanaan monitoring pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat kali ini.

IAIN Pekalongan menginisiasi pelaksanaan pengabdian dimulai dengan membangun kesadaran masyarakat akan data asset kekayaan di sekitarnya. Maka dari itu, keputusan langkah yang diambil bersama komunitas adalah mempersiapkan data-data secara matang sebagai basis pelaksanaan program desa. Komunitas bersama IAIN Pekalongan membuat system informasi desa (SID) sederhana. Dari riset dengan pendekatan sensus inilah kemudian muncul dokumen “Tombo dalam Angka”. Potensi-potensi agar Tombo mempunyai kemandirian termasuk dalam bidang ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi bisa terdeteksi; mulai dari potensi ekonomi kekayaan sumber air dengan kualitas tinggi, kekayaan alam untuk pertanian, keindahan “view alam” untuk pengembangan wisata dan lain sebagainya.

Pelibatan masyarakat untuk melakukan “riset” ternyata secara tidak sadar membangkitkan kesadaran rasa memiliki dan memahami asset yang dimiliki desa. Di tengah-tengah inilah muncul “percepatan” tindakan untuk mengoptimalkan potensi tersebut, salah satunya adalah “menjual“ objek wisata “view alam” melalui “rumah pohon”. Anda bisa googling “rumah pohon tombo”, maka akan muncul komentar-komentar para pengunjung. Dari “jual view” tersebut telah menghasilkan keuntungan ekonomi bagi masyarakat puluhan juta rupiah per bulannya.

PTKI, Harus Bagaimana?

Penggabungan antara riset dengan pengabdian ini menjadikan pelaksanaan pengabdian menjadi sarat makna dan sarat manfaat. Mungkin yang akan muncul pertanyaan adalah di manakah posisi PTKI ketika berhadapan dengan isu-isu di luar kewenangannya selama ini seperti konservasi alam, ketahanan pangan, intensifikasi pertanian, pengembangan pariwisata, dan sejenisnya? Sementara hal tersebut sebagai ekses dari riset yang berada di depan mata. Jikalau PTKI meninggalkan, maka akan jadi bahan “cibiran” masyarakat. Bahkan di tingkat pemegang kebijakan pun akan jadi “temuan” auditor karena dianggap tidak sesuai dengan core business PTKI.

Menghadapi kasus seperti di atas memang perlu kearifan semua pihak. “Ijtihad” cerdas sebagai ekses dari integrasi riset dengan pengabdian menjadi keniscayaan. Dan juga dalam menghadapi permasalahan tersebut—seperti—pertanian, seorang pengabdi tidak harus kuliah pertanian dulu, tapi dia punya kewajiban untuk “belajar cepat” tentang pertanian. Seorang pengabdi tidak perlu kuliah ilmu kesehatan ketika berhadapan dengan fakta kesehatan, tapi dia harus mengetahui tentang kesehatan, dan seterusnya. Di situlah, modal utama seorang pengabdi adalah mempunyai kelihaian untuk mengkomunikasikan dengan beberapa pihak, tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan. Seorang pengabdi dari PTKI akan dapat “bonus tambahan” berupa ilmu dari masyarakat di luar disiplinnya ketika sering melakukan pengabdian seperti ini.

Tuntutan untuk PTKI adalah harus meningkatkan kompetensi pendidik dan peserta didiknya yang mempunyai keluwesan dalam komunikasi, baik melalui langkah-langkah yang terintegrasi dalam mata kuliah maupun program-program kokurikuler. Khusus pada kasus IAIN Pekalongan, P3M menginisiasi memasukkan mata kuliah baru, yakni pemetaan sosial dan spasial beserta perangkat-perangkatnya.

Sumber : http://diktis.kemenag.go.id