15 Dosen IAIN Pekalongan Terima 22 Hak Kekayaan Intelektual

Print

penyerahan haki web

Pekalongan - Bertempat di Ruang Sidang Lantai III Rektorat IAIN Pekalongan, Rektor IAIN Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M.Ag menyerahkan piagam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (15/03). Sebanyak 22 piagam diserahterimakan secara langsung kepada semua pemegang HKI yang berjumlah 15 dosen.

“IAIN Pekalongan telah merealisasikan apa yang diharapkan menteri agama sebagai tugas pokok perguruan tinggi negeri agama. Kita sudah berupaya untuk melakukan Tridarma perguruan tinggi,” ujar Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M.Ag.

Menurutnya, perpaduan antara pengajaran, riset, dan pemberdayaan harus berjalan beriringan sehingga peran dan fungsi sebuah perguruan tinggi bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Pekalongan, Maghfur Ahmad mengamini dan menegaskan IAIN Pekalongan sedang berada di jalur yang tepat untuk menuju harapan Rektor.

"Kunjungan Bapak Zain jadi nilai strategis bagi IAIN Pekalongan. Kita berusaha memberikan yang terbaik terkait publikasi ilmiah. Sejak 2012 kita meyakini bahwa riset, pengabdian, dan publikasi ilmiah menjadi ruh perguruan tinggi. Perguruan Tinggi dinilai bereputasi atau tidak adalah apakah bermanfaat bagi masyarakat atau menjadi rujukan bagi pengambil kebijakan,” ungkap Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Pekalongan, Maghfur Ahmad.

“Dalam konteks ini, salah satunya, IAIN Pekalongan memegang beberapa sertifikat HKI yang cukup variatif, meliputi karya tulis ilmiah, logo, musik, dan juga alat peraga ilmu falak. Ini adalah bentuk komitmen kami mewujudkan kampus yang Rahmatan Lil ‘Alamin itu,” lanjutnya.

Secara rinci berikut 15 penerima dan jumlah masing-masing HKI: Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M.Ag selaku Rektor (2); Maghfur Ahmad, M.Ag (2); Moh. Muslih, Ph.D (2); Dr. Mohammad Hasan Bisysri, M.Ag. (1); Dr. Imam Kanafi, M. Ag. (2); Esti Zaduqisti (1); Miftahul Ula, M.Ag (1); Kurdi, M. Si. (1); Muhandis Azzuhri, Lc., MA. (2); Salafudin & Nalim (2); Dr. Susminingsih, M. Ag. (1); Siti Mumun Muniroh (1); Dwi Istiyani (1); Agus Arwani (2); dan Drs. H. M. Muslih, M. Ag. (1).

Selain acara penyerahan sertifikat HKI juga diselenggarakan Focus Group Discussion bertajuk Rencana Induk Pengembangan Riset dan Pengabdian PTKI. Forum ini dihadiri Kasubdit Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kemenag, Muhammad Zain, Kasi Penelitian dan Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual Diktis Anis Masykhur, dan Kasi Publikasi Ilmiah Diktis Mahrus._(zakka)