LPPM | IAIN Pekalongan

Sambut Kemerdekaan, PSGA LP2M IAIN Pekalongan Gelar Webinar Perempuan Nihil Kekerasan

E-mail Print PDF

Untitled

Rabu, (19/8), PSGA IAIN Pekalongan menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-75 dengan menggelar seminar virtual. Seminar ini diadakan untuk merespon maraknya kekerasan terhadap perempuan dewasa ini masih sering terjadi baik kekerasan fisik, seksual, psikologis, maupun ekonomi. Acara yang bertajuk “Kemerdekaan Perempuan, Nihil Kekerasan” ini dimoderatori oleh Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Ningsih Fadhilah, M. Pd. Sementara itu, Dr. Istiadah, M. A., dan Kurdi Fadal, M.S.I., dihadirkan sebagai narasumber. Kedua pakar tersebut merupakan tokoh yang sudah malang melintang mengawal perkembangan isu-isu gender di masyarakat maupun institusinya masing-masing.

Dr. Maghfur, M. Ag., selaku ketua LP2M, menyambut baik diadakannya kegiatan ini. Beliau menilai, kegiatan akademik yang mengangkat tema-tema gender maupun anak memang perlu digelar untuk mewujudkan kampus yang ramah gender dan anak. “Beberapa waktu lalu, Dirjen Pendis Kemenag sudah mengeluarkan SK no 5494 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di PTKI. Implikasinya, PSGA sebagai ujung tombak perjuangan gender juga harus mampu menafsirkan keputusan itu menjadi sebuah produk hukum legal dalam penanganan kekerasan seksual di lingkup kampus,” terang Dr. Maghfur dalam sambutannya.

Menurut Dr. Istiadah, M. A., Kekerasan seksual pada hakekatnya adalah kejahatan kemanusiaan. Kemenag melalui PTKI memang lebih responsif dibanding instansi lain dalam menanggulangi masalah kekerasan seksual. Ketua PSGA UIN Malang ini juga memaparkan data kekerasan yang dialami oleh perempuan. “Hampir 50% perempuan yang belum menikah pernah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pasangannya. Alasan itulah yang mungkin kemudian ditangkap oleh Dirjen Pendis Kemenag untuk melindungi perempuan dari kekerasan melalui SK nomor 9454,” ungkapnya. Dalam paparan materinya, ia juga membuka pintu kerjasama antar PTKI untuk melakukan inovasi sekaligus advokasi terkait diskursus gender ini. Kampus haruslah mejadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika yang bebas dari segala bentuk kekerasan termasuk didalamnya kekerasan seksual. Pimpinan kampus haruslah memiliki awareness terhadap isu-isu gender dan persoalan-persoalan sensitif semacam ini dengan mensupport segala bentuk kebijakan yang responsif gender sehingga menuju kampus ramah gender bebas kekerasan seksual benar-benar dapat terwujud, pungkasnya.

Berbeda dengan pemateri pertama yang lebih banyak menyajikan data, Kurdi Fadal, M.S.I., memberi perspektif berbeda atas tema kekerasan seksual ini dari sudut pandang Al-Quran dan Tafsir. Dalam pemaparannya, ia memberi contoh bahwa salah satu misi turunnya Al-Quran ialah membebaskan perempuan. Islam adalah agama yang kehadirannya untuk menciptakan keadilan, kasih sayang, dan kedamaian kepada semua makhluk hidup termasuk laki-laki dan perempuan, inilah konsep Islam Rahmatan Lil alamin, ungkapnya. “Al-Quran memberi banyak pelajaran kepada manusia untuk memahami posisinya sebagai hamba. Tidak ada konsep penindasan dan kesenjangan gender dalam Islam. Justru Al-Quran dan para nabi memberi teladan keadilan, kesetaraan, proteksi dan advokasi yang lengkap pada umat manusia,” papar Kurdi Fadal.

Sebelum di akhiri, acara yang dimulai dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB ini diisidengan sesi tanya jawab oleh peserta seminar dan narasumber. Dengan terselenggaranya webinar ini, tepat dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 ini tentu sangat relevan untuk dijadikan sebagai momentum agar terus melibatkan peran perempuan dan anak Indonesia guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perempuan Indonesia harus Merdeka dan Berdaya.