LPPM | IAIN Pekalongan

Guna Ketertiban Balai Desa Bongas Adakan Pendataan Pedagang Pasar

E-mail Print PDF

bongas

Bongas Kecamatan Watukumpul Pemalang - Balai Desa Bongas adakan pendataan pedagang Pasar Bongas, Rabu (9/10) lalu. Hal ini merupakan tugas pihak Balai Desa sebagai pengelola Pasar Bongas.

Pendataan tersebut diadakan guna ketertiban pasar, nama pedagang dan nomor kiosnya tercata di Balai Desa Bongas, penataan tempat, dan setiap pedagang akan diberikan kartu identitas pedagang atau kartu tanda pedagang.

Proses pendataan dilakukan dengan terjun langsung ke Pasar. Perangkat Desa bersama Mahasiswa KKN IAIN Pekalongan turun ke Pasar untuk mendata Pedagang di Pasar Bongas. Setiap pedagang diminta mengumpulkan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebelum pendataan dilakukan, Balai Desa sudah memberikan sosialisasi kepada para Pedagang sehingga mereka sudah membawa persyaratan yang harus diberikan untuk pendataan. Meskipun masih ada beberapa pedagang yang lupa membawa atau belum mengetahui informasi tersebut.

Adanya pendataan tersebut disambut baik para Pedagang. Mereka tidak menolak diadakan pendataan, karena ketertiban Pasar dampak positifnya akan kembali ke mereka.
(Kelompok 2 Desa Bongas Kec. Watukumpul Kab. Pemalang) - Berita Minggu Ke 1