LPPM | IAIN Pekalongan

Sosialisasi untuk Pemberdayaan Kelompok Tani Desa Majakerta

E-mail Print PDF

majakerta

Majakerta, merupakan sebuah desa yang terletak di kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang. Sebagai desa yang terletak di daerah dataran tinggi, mayoritas penduduk di desa Majakerta bermatapencaharian sebagai petani. Namun demikian, ketika musim kemarau tiba, pertanian desa menjadi mangkrak karena kurangnya pengairan. Sehingga menyebabkan banyak warga yang menganggur dan tidak memiliki penghasilan.

Melihat masalah demikian di desanya, salah seorang warga desa, Pak Darwo kemudian menggagas kelompok tani untuk memperdayakan para petani supaya tidak lagi mengalami krisis ekonomi. Dalam upayanya itu, kemudian Pak Darwo mengumpulkan para petani untuk mensosialisasikan gagasannya itu kepada mereka.

Menurut Pak Darwo, beberapa lahan di desa Majakerta ini banyak yang menjadi lahan mati. Tidak menghasilkan apapun. Kurang lebih ada 15 hektar lahan milik perorangan yang tidak tergarap. Sembilan hektar milik Pak Hoyen, 2 hektarmilik pak Muming dan 4 hektar lagi milik Pak Budi. Awalnya beberapa hektar tersebut ditanami cengkeh, tetapi penanaman tersebut tidak menghasilkan apapun. Sementara sebelumnya, tanah beberapa hektar tersebut telah ditanami cengkeh. Namun, tidak ada keuntungan dari penanaman cengkeh tersebut. Sehingga kemudian ada gagasan untuk mengganti jenis tanaman yang ditanam.

Kemudian Pak Ajis yang merupakan adik dari Pak Hooyen, mengupayakan untuk memperdayakan para petani di daerah Majakerta ini, mengingat potensi pertanian di daerah ini cukup besar, apalagi ada beberapa hektar lahan yang mati. Kemudian Pak Ajis bekerja sama dengan Pak Darwo yang juga memiliki pemikiran yang sama untuk mengembangkan pertanian di daerah Majakerta.

Kemudian mengenai pembagian keuntungannya, semula keuntungan global dikurangi 2,5% terlebih dahulu yang dijadikan sebagai zakat untuk kepentingan desa. Sedangkan sisanya dibagi lagi menjadi 65%, 30%, dan 5%. Keuntungan 65% diberikan kepada penggarap tanah, sedang keuntungan 30% diberikan pada pemilik lahan, dan sisanya yaitu 5% sebagai pemodal bibit.
(Kelompok 7 Desa Majakerta Kec. Watukumpul Kab. Pemalang)- Berita Minggu Ke 1