LPPM | IAIN Pekalongan

Desa Batursari Gelar Musyawarah Desa, Ini Tujuannya

E-mail Print PDF

bartursari

Pemerintah Desa Batursari, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, menggelar musyawarah desa penyusunan rencana kerja pemerintah desa. Musyawarah desa diadakan di Aula Kantor Desa Batursari, Kamis (10/10/2019). Musyawarah desa bertujuan untuk mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 di Desa Batursari. Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Sekcam Sirampog, Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggotanya, Danramil Sirampog, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, unsur perangkat desa, RW/RT, para kepala sekolah/PAUD, Puskesmas, di wilayah Desa Batursari. Hadir juga PKK, karang taruna, dan para tokoh masyarakat di Desa Batursari.

Ketua BPD Desa Batursari mengatakan bahwa pertemuan musyawarah desa ini rutin dilakukan. Salah satu tujuannya ialah membuat perencanaan pembangunan di desa untuk tahun depan. “Pembangunan tidak akan berhasil dengan baik, tanpa peran serta masyarakat di dalam perencanaan,” tambah ketua BPD desa Batursari. Sekcam Sirampog mengatakan, musyawarah desa ini sangat penting di lakukan di seiap desa. Apalagi disinilah tempat bagi setiap masyarakat menyampaikan pendapat, serta usulannya untuk di masukkan dalam rencana kerja pembangunan desa untuk tahun 2020.

Kepala Desa H.Hadi Sutrisno, mengatakan musyawarah ini merupakan tempat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Sehingga usulan dari masyarakat, dapat kami masukkan ke dalam RKPDes tahun 2020, baik yang bisa di danai oleh dana desa maupun alokasi dana desa. Dan juga pemerintah desa harus mempunyai skala prioritas pembangunan, yang bisa di danai dan sanggup dikerjakan oleh desa itu.
(Kelompok 42 Desa Batursari Kec. Sirampog Kab. Brebes - Berita Minggu Ke 1)